SKAI BPR (Satuan Kerja Audit Internal) sesuai SE OJK No 7

 RESUME HASIL PELATIHAN
INTERNAL AUDITOR UNTUK BPR ANGKATAN 10
Pemateri : Nurbiantoni & Arsyad Jamil
KAMPUS BUMI LPPI, 14 s.d. 16 Agustus 2018
Oleh : M. Agung Ovalludin

ISI MATERI PELATIHAN
1.       Internal Audit untuk BPR
Peranan pengendalian intern dalam meningkatkan kinerja BPR
Dalam membangun BPR yang sehat terdapat tiga pilar penting yang harus dimiliki BPR yaitu SDM, Sisdur, dan Pengawasan, SDM berfungsi sebagai orang yang menjalankan bisnis, Sisdur berfungsi sebagai dasar/pedoman dalam menjalankan kegiatan bisnis BPR, dan pengawasan berfungsi sebagai alat yang memastikan bahwa sisdur telah dijalankan dengan baik dan benar.
Pengawasan adalah kegiatan dengan berbagai system, aturan, kebijakan, metode, prosedur, teknik, alat untuk mengawasi jalannya kegiatan dengan prinsip efisiensi dan efektif untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Pengawasan sebenarnya muncul pada saat adanya rumusan visi, misi atau tujuan, yaitu agar proses manajemen dalam melaksanakan kegiatannya dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, dengan kata lain agar usaha BPR dapat berjalan dengan benar, sehat dan berhasil BPR memerlukan pengawasan atau Control. Proses pengawasan memiliki 3 tahapan yaitu tahap monitoring, tahap reviewing, dan tahap koreksi. Tahap monitoring dilakukan untuk mengukur kinerja perusahaan dan tahap reviewing bertujuan untuk perbandingan antara yang dicapai dengan yang direncanakan perusahaan, pada kedua tahapan tersebut menentukan ada atau tidaknya penyimpangan yang terjadi dan tahap koreksi bertujuan untuk melakukan tindakan perbaikan atas penyimpangan yang terjadi.
 Audit intern dalam BPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan atau internal control (pengendalian internal), sebagaimana telah diatur dalam POJK nomor 4 tentang Tata Kelola, kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran nomor 7. Internal Audit dalam BPR merupakan Jabatan Eksekutif dimana posisinya berada dibawah Direksi langsung dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama. Peran pengawasan audit intern dalam peningkatan kinerja perusahaan adalah bahwa audit intern memastikan jalannya kegiatan operasional BPR sebagaimana tercermin dalam kinerja laporan keuangan telah sesuai dengan tujuan perusahaan. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya seorang auditor intern bank tidak boleh merangkap jabatan/tugas apapun (double job).
Internal Control (pengendalian internal)
Tujuan pengendalian internal pada BPR adalah untuk menjaga kekayaan BPR, mengecek ketelitian data dan informasi keuangan, sumberdaya yang efisien dan ekonomis, dan mematuhi aturan.
Pengendalian internal meliputi susunan organisasi, semua cara – cara dan peraturan – peraturan yang ditetapkan perusahaan untuk menjaga dan mengamankan harta miliknya, memeriksa kecermatan dan kebenaran data administrasi, meningkatkan efisiensi kerja dan mendorong dipatuhinya kebijakan yang telah ditetapkan. Pengendalian internal bertujuan untuk memastikan : pengamanan dana masyarakat, pencapaian rencana kerja, pemanfaatan sumber dana dana daya secara efisien, diperoleh kebenaran dan keutuhan informasi keuangan, kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan, dan untuk memastikan pengamanan harta kekayaan bank.
Prinsip – prinsip pengendalian internal :
1)      Adanya pegawai yang kapabel, dapat dipercaya, berpengalaman dan jujur;
2)      Adanya pemisahan wewenang dari berbagai fungsi operasional, penyimpangan dan administrasi;
3)      Pengawasan yang kontinu oleh atasan;
4)      Pertanggungjawaban perorangan yang jelas;
5)      Mekanisme pemeriksaan otomatis berdasarkan prosedur – prosedur;
6)      Pencatatan yang saksama atas semua transaksi;
7)      Tersediannya peralatan – peralatan penunjang, misalnya khazanah, computer dan lain – lain;
8)      Adanya pemeriksaan oleh petugas yang bebas dari pekerjaan eksekutif yang rutin, secara objektif.
Proses pengendalian internal dalam perbankan sekurang kurangnya meliputi :
1)      Division of Duties
Control mengenai pemisahan fungsi – fungsi administratif, operasional dan penyimpanan jangan sampai terjadi seseorang melaksanakan pekerjaan dari awal sampai selesai tanpa adanya control (maker, cheker, approval)
2)      Dual Control
Pengecekan kembali pekerjaan yang telah dilakukan oleh petugas terkait batas wewenang, pencatatannya serta prosedur terkait pekerjaan tersebut. Apakah telah sesuai atau terjadi penyimpangan.
3)      Dual Custody
Penyimpanan uang dalam brankas apakah pengendaliannya dilakukan lebih dari satu orang, terdapat pemisahaan petugas yang bertanggung jawab memegang anak kunci dan kunci kombinasi.
4)      Monitoring Vacation
Seluruh pegawai wajib menjalani cuti.
5)      Number Control
Memastikan apakah seluruh formulir – formulir telah diberi penomoran, baik bilyet deposito, slip setoran, penarikan dll. Untuk memastikan pencatatan penggunaan/administrasi telah dijalankan.
6)      Kegiatan diluar Kantor
Monitoring kegiatan pegawai diluar jam kerja. Hal ini dilaksanakan untuk indikasi awal pencegahan terjadinya fraud.
7)      Rotasi Jabatan
Melaksanakan mutasi jabatan / pegawai secara berkala. Direncanakan secara tertib dan rahasia.

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi operasional BPR yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yang mempengaruhi operasional BPR yaitu tingkat kepercayaan masyarakat, ekspektasi masyarakat terharap BPR tersebut dan keamanan BPR (pemilihan lokasi BPR serta cabang cabangnya dan tingkat keamanan lainnya). Sementara faktor interna yang mempengaruhi operasional BPR adalah ketepatan waktu dan ketelitian, pelayanan yang cepat, nyaman dan mudah, serta penerapan prudential banking practices  oleh manajemen Bank.

Kode Etik Audit Intern
1)      Seorang auditor intern bank harus menjunjung tinggi kejujuran, obyektifitas dan kesungguhan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
2)      Menjunjung tinggi kesetiaan dalam segala hal yang berkaitan dengan permasalahan pemberian kerja, akan tetapi dilarang untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar hokum.
3)      Auditor intern memiliki independensi yang tinggi yaitu menghindari diri dari kegiatan yang mungkin bertentangan dengan kepentingan pemberi kerja, atau kegiatan yang akan membuat kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara obyektif menjadi cacat.
4)      Auditor intern dilarang menerima imbalan atau hadiah dari pemberi kerja, klien, langganan atau kolega bisnis pemberi kerja.
5)      Hati – hati dalam penggunaan informasi yang didapat. Dilarang menggunakan informasi terutama yang rahasia untuk kepentingan pribadi atau merusak kesejahteraan orang lain.
6)      Hati – hati dalam mengemukakan pendapat harus menggunakan bukti-bukti factual yang cukup untuk mendukung setiap pertanyaan.
7)      Peningkatan profesionalisme dan efektivitas pelayanan harus terus dilakukan
8)      Taat pada aturan organisasi dan tertanam dalam mentalitasnya kewajiban untuk memelihara standar kompetisi, moralitas dan rasa percaya diri yang tinggi.

2.       Tugas pokok Internal Audit BPR
Auditor intern BPR dalam menjalankan fungsinya mengacu pada undang – undang termasuk didalamnya UU tentang perbankan, tenaga kerja dll, peraturan pemerintah dan pejabat lainnya untuk memperjelas pelaksanaan undang – undang, peraturan dan surat edaran OJK/BI serta SOP dan ketentuan internal BPR lainnya.
Penetapan seorang internal auditor/SKAI atau Pejabat Eksekutif Audit Intern BPR di tunjuk langsung oleh Direksi yang sekurang kurangnya memenuhi kualifikasi sebagai berikut :
1)      Mempunyai pengetahuan yang lengkap dan up to date mengenai banking operation dan perkreditan.
2)      Mempunyai pengetahuan akuntansi.
3)      Mempunyai pengetahuan hukum.
4)      Mempunyai pengetahuan tentang ekonomi moneter.
5)      Mempunya pengetahuan manajemen.
6)      Serta mempunyai pengetahui teknis lainnya.


Jadwal tugas audit intern
A.      Pemeriksaan Harian
B.      Pemeriksaan Bulanan
C.      Pemeriksaan Berkala (Insidentil)
D.      Tugas Lainnya
E.       Pelaporan
F.       Arsip Dokumen Transaksi

A.      Pemeriksaan Harian
Pemeriksaan Harian meliputi pemeriksaan transaksi harian dan pemeriksaan file debitur (loan review), untuk kredit baru. pemeriksaan transaksi harian berfokus pada kelengkapan dan kebenaran dokumen (slip/voucher), nominal, tanda tangan, tanggal transaksi, persetujuan, kebenaran input data, lampiran (kwitansi, pencairan), dll. pemeriksaannya dilakukan pada hari kerja berikutnya dan dokumen transaksi harus sudah lengkap sebelum diserahkan kepada audit intern dan diserahkan paling lambat pukul 10.00 (optional). Apabila terdapat temuan audit wajib difollow up oleh unit kerja terkait dan setiap temuan dicatat pada rekapitulasi hasil pemeriksaan transaksi, dokumen transaksi wajib disimpan oleh internal audit. Pemeriksaan file debitur (loan review) meliputi pemeriksaan file debitur untuk kredit baru dan file debitur NPL. File debitur untuk kredit baru diperiksa paling lambat 7 hari setelah pencairan (optional) meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrative, pemeriksaan kualitas debitur, pemeriksaan on the spot bila diperlukan, dokumen kredit yang tidak lengkap wajib diserahkan kembali untuk difollow up oleh AO dana tau Adm kredit.
B.      Pemeriksaan Bulanan
Pemeriksaan bulanan meliputi :
a.       Cash Opname (minimal 2x sebulan)
b.       Neraca, L/R, Buku Besar posisi akhir bulan
c.       Nominatif data kredit
d.       Nominatif Deposito
e.       Nominatif Tabungan
f.        Daftar Inventaris
g.       Pendapatan bunga yang akan diterima
h.       Simpanan pada bank lain
i.         Asset lain – lain
j.         Kewajiban lain – lain
k.       Pos – pos pendapatan
l.         Pos – pos biaya
m.     Laporan bulanan
n.       Perhitungan PPAP
o.       Perhitungan TKS
Pemeriksaan diatas meliputi keabsahan fisik, kebenaran nominal, kelengkapan dokumen, ketepatan pembukuan/perlakuan akuntansi serta batasan otorisasi (untuk pos biaya). Yang perlu di perhatikan pada pemeriksaan Laba/Rugi adalah concern pada pos – pos yang bermutasi tinggi, perhatikan saldo normal masing – masing pos pendapatan dan biaya, dan transaksi koreksi, perhatikan saldo wajar masing – masing pos pendapatan dan biaya sesuai skala besaran BPR, memperkecil penggunaan pos lain – lain.
C.      Pemeriksaan Berkala (Insidentil)
Pemeriksaan berkala (insidentil) dilakukan minimal 1 tahun sekali, antara lain yaitu : pemeriksaan asli dokumen jaminan, pemeriksaan fisik inventaris, pemeriksaan bidang SDM/umum, melakukan konfirmasi saldo pinjaman, pemeriksaan laporan publikasi, LPS, dll.
D.      Tugas Lainnya
Selain tugas – tugas diatas audit intern juga memiliki tugas lainnya, yaitu memfollow up hasil pemeriksaan OJK, mereview SOP, Peraturan & kebijakan internal BPR, melakukan investigasi terhadap hal – hal mencurigakan (laporan hasil pemeriksaan harian dan/atau bulanan), serta memonitoring follow up temua audit.
E.       Pelaporan
Proses laporan audit meliputi :
a.       Memo temuan audit.
b.       Laporan hasil pemeriksaan ditujukan untuk Direksi, tembusan kepada Dewan Komisaris (bulanan).
c.       Laporan lainnya berupa usulan perbaikan pada berbagai aspek, berdasarkan hasil pemeriksaan, investigasi atau observasi.
d.       Laporan dewan komisaris persemester.
F.       Arsip Dokumen
Seluruh dokumen transaksi wajib disimpan secara sistematis di tepat yang aman, hanya dapat diakses oleh Internal Auditor dan untuk pengambilan atau peminjamannya harus dengan izin internal audit. Selain dokumen transaksi Audit Intern seharusnya mendokumentasikan semua ketentuan tentang BPR : UU, PBI/POJK, semua SOP, SK Direksi, dll.

3.       Teknik Audit
Berikut ini adalah teknik – teknik audit BPR :
1)      Examine – memeriksa
Menguji sejauh mana kebenaran dan kewajaran suatu transaksi atau suatu objek yang diperiksa, baik dari system dan prosedur dana tau secara material dan finansial dapat dipertanggungjawabkan.
2)      Compare – membandingkan
Membandingkan dua atau lebih informasi yang berkaitan dengan memperhatikan persaaan dan perbedaannya.
3)      Vouching – memeriksa dokumen dasar
Memeriksa sah atau tidaknya suatu transaksi dengan memeriksa dokumen dasar yang dipakai sebagai bukti oendukung transaksi tersebut.
4)      Analyze – menganalisa
Menilai sejauh mana kebenaran dan kewajaran suatu transaksi yang meliputi kebenaran perhitungan, kewajaran kejadian, termasuk hal – hal lainnya yang lazim berlaku untuk transaksi tersebut.

5)      Checking – mengecek
Melihat ulang suatu transaksi / suatu kegiatan telah selesai dilakukan sesuai dengan peraturan, ketentuan dan sisdur yang berlaku.
6)      Inspect – menginspeksi
Melihat, menelaah secara kritis langsung terhadap objek yang diperiksa, untuk membuktikan kebenaran data laporan dengan kondisi real dilapangan.
7)      Inqure – bertanya
Tata cara memperoleh informasi dengan jalan menanyakan langsung kepada petugas atau supervise yang terlibat langsung. Untuk menjdaikan jawaban atas pertanyaan tersebut sebagai alat bukti (mendukung pembuktian).
8)      Reconcile – merekonsiliasi
Mencocokan dua sumber yang terpisah mengenai hal yang sama dan kalau ada perbedaan, maka perbedaan tersebut harus dapat dijelaskan.
9)      Confirm – mengkonfirmasi
Pencarian bukti kebenaran dengan mengirimkan data kepada pihak lain, dan kemudian pihak lain tersebut menegaskan apakah informasi yang dikirimkan tersbut benar atau salah konfirmasi dapat juga dilakukan secara langsung, seperti saldo pinjaman dan deposito.
10)   Calculate – menghitung
Teknik ini meliputi perkalian, pembagian, penjumlahan, dan pengurangan, yang dilakukan bersamaan dengan audit lainnya.
11)   Footing dan Crossfooting
Memeriksa kebenaran penjumlahan atau pengurangan ke bawah dana tau kesamping.
12)   Trace and Retrace – menelusuri
Memeriksa dengan cara menelusuri kembali suatu transaksi dari awal kejadiannya sampai dengan tahap penyelesaiannya (atau sebaliknya).
13)   Verify – memverifikasi
Memeriksa kebenaran pencatatan suatu transaksi antara yang terdapat pada bukti – bukti dengan realisasinya.
14)   Opname
Memeriksa kebenaran suatu objek dengan jalan menghitung secara fisik dan mencocokan dengan catatan, buku besar, atau administrasi lainnya.
15)   Observasi
Melakukan pengamatan dan analisa terhadap suatu objek dana tau peristwa yang berhubungan dengan objek pemeriksaan
16)   Investigasi
Melakukan penyeledikan baik secara tertutup ataupun terbuka terhadap pihak – pihak yang terkait dengan objek pemeriksaan.
17)   Membaca dokumen
Membaca dokumen – dokumen yang memiliki hubungan langsung atau tidak dengan objek pemeriksaan, seperti notulen rapat, surat keputusan, surat edaran, anggaran dasar perusahaan, dan notulen RUPS.

4.       Lain – lain
8 Rasio Tingkat Kesehatan Bank
Bank Frauds

KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa Audit Internal mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan. Tanpa keberadaan auditor internal, perbaikan sistem sulit untuk dicapai. Karena sistem akan berjalan apa adanya tanpa ada upaya untuk melakukan evaluasi.

KESAN dan PESAN
Materi yang disampaikan sesuai dan up to date, pemateri merupakan seorang praktisi di BPR sehingga isi dan permasalahan yang disampaikan relevan. Dengan adanya pelatihan ini menambah pengetahuan saya dan kedepannya dapat diimplementasikan dalam kegiatan pekerjaan.
Semoga pelatihan – pelatihan seperti ini dapat diadakan secara kontinu, agar pengetahuan petugas tetap up to date.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKMA4315 - pengertian dan pengklasifikasian kos

EKMA4315 - PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN AKUNTANSI KOS