EKMA4315 – PENGENDALIAN DAN AKUNTANSI TENAGA KERJA



A.      KLASIFIKASI TENAGA KERJA
Tenaga kerja
Tenga kerja adalah usaha fisik atau mental yang diberikan dalam proses produksi suatu produk
Kos tenaga kerja adalah harga yang dibayarkan atas penggunaan sumber daya manusia.
Tenaga kerja dibagi menjadi dua jenis, yaitu tenga kerja langsung (direct labor) dan tenaga kerja taklangsung (indirect labor)
Tenaga kerja langsung adalah semua tenaga kerja yang telibat secara langsung dalam produksi produk jadi, usahanya dapat secara mudah dilacak atau diidentifikasi pada produk dan merepresentasikan elemen kos tenaga kerja yang signifikan pada produk jadi
Tenaga kerja tak langsung adalah semua tenga kerja yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai tenaga kerja langsung.
B.      PENGENDALIAN TENAGA KERJA
Terdapat 3 prosedur dalam pengendalian dan akuntansi tenaga kerja, yaitu sebagai berikut.
1.       Pencatatan jam kerja
2.       Penganalisisan jam kerja yang dilakukan karyawan untuk menentukan jumlah gaji dan upah yang harus dibayarkan
3.       Pembebanan kos tenga kerja pada pekerjaan, proses, departemen atau overhead pabrik

C.      PENCATATAN JAM KERJA
Dalam sebuah perusahaan pencatatan jam kerja dikelola oleh departemen personalia (atau departemen sumber daya manusia) menggunakan 2 dokumen pencatatan, yaitu 1. Kartu jam kerja (clock card atau time card) dan 2 kartu jam pekerjaan (labor job ticket)
1.       Kartu jam kerja
Kartu jam kerja adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat lamanya karyawan atau pegawai berada di perusahaan. Memuat jam kerja total setiap karyawan yang berfungsi untuk menentukan gaji dan upah total dan juga sebagi alat untuk memverifikasi kabsahaan dokumen berikutnya, yaitu kartu jam pekerjaan.
2.       Kartu jam pekerjaan
Kartu jam pekerjaan adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat lamanya pekerja mencurahkan waktu untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan tertentu. Fungsinya agar pembebanan kos tenaga kerja dapat dilakukan secara akurat pada proses atau pekerjaan yang memang menikmatinya.

D.      PERHITUNGAN GAJI DAN UPAH TOTAL
Perhitungan gaji dan upah total dilakukan oleh departemen penggajian, mulai dari perhitungan jumlah bruto yang diterima dan jumlah bersih yang diterima karyawan serta kemudian mendistribusikannya atau membayarkan kepada karyawan bersangkutan.

E.       ALOKASI KOS GAJI DAN UPAH
Untuk pencatatan dan pengaalokasian gaji dan upah dilakukan oleh departemen akuntansi.
F.       PENJURNALAN TENAGA KERJA
Pengakuan jurnal tenaga kerja sangat tergantung pada kategori tenaga kerja, namun demikian pada prinsipnya tenga kerja langsung dibebankan pada akun produk dalam proses, sedangkan untuk tenga kerja tak langsung, serta tunjangan-tunjangan seperti tunjangan pensiun, asuransi, dan pajak dibebankan pada akun overhead pabrik kendali.
G.      MASALAH KHUSUS TERKAIT GAJI DAN UPAH
1.       Upah premium
Upah premium adalah besaran upah dalam waktu kerja tertentu yang diberikan dimana jumlahnya lebih besar dari upah reguler. Upah premium dibebankan pada overhead pabrik kendali.

2.       Upah lembur
Upah lembur adalah hak upah yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang jam kerjanya dalam satu periode waktu (hari, minggu, atau bulan) telah melebihi jam kerja seharusnya. metode pengakuan atas upah lembur ada 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Dibebankan pada akun overhead pabrik kembali
Upah lembur dibebankan pada akun overhead pabrik kembali jika lembur ini disebabkan penjadwalan yang sifatnya random tidak disebabkan hal – hal khusus.
b.       Dibebankan pada pekerjaan tertentu
Upah lembur diakui sebagai beban pekerjaan tertentu apabila lembur dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan – order atau pesanan khusus dari pelanggan yang meminta pesanan segera diselesaikan.
c.       Diakui sebagai rugi
Upah lembur diakui sebagai rugi perusahaan apabila lembur dilakukan akibat karyawan harus melakukanj ulang pekerjaannya akibat kesalahan pesanan.

3.       Waktu menganggur
Waktu menganggur adlaah kondisi ketika karyawan tidak melakukan apapun, tetapi tetap dibayar atas waktu mereka di perusahaan. Hal ini terjadi biasanya karena ada perbaikan/setup mesin. Waktu menganggur dibebankan pada akun overhead  pabrik kendali.

4.       Upah minimum dan insentif
Upah minimum adalah standar upah yang ditetapkan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yag besarannya ditetapkan sebesar biaya kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut.
Selain standar upah minimum penggajian dan upah juga dapat di dasarkan pada jumlah unit yang dihasilkan oleh karyawan, sistem upah ini disebut sebagai tarif berbasis unit produk.

Sistem berbasis unit produk dan upah minimum ini akan memberikan insentif bagi jaryawan yang mampu menghasilkan unit produk lebih dari standar yang ditetapkan.

Demikian beberapa rangkuman terkait pengendalian dan akuntansi tenaga kerja yang terdapat pada modul 2 kegiatan belajar 3 buku EKMA4315 Universitas terbuka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKMA4315 - pengertian dan pengklasifikasian kos

EKMA4315 - PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN AKUNTANSI KOS

SKAI BPR (Satuan Kerja Audit Internal) sesuai SE OJK No 7